Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, dunia bisnis juga ikut berkembang. Jika dahulu transaksi jual beli dilakukan secara tatap muka antara penjual dan pembeli, sekarang kegiatan tersebut dapat dilakukan dari jarak jauh secara online. Transaksi jual beli secara online juga lebih cepat dan mudah, tanpa harus mendatangi tempat yang menjual barang yang dibutuhkan. Proses tersebut kian nyaman setelah hadirnya e-commerce di Indonesia. Mereka cukup melihat e-commerce yang dituju. Kemudian, melihat katalog produk yang disediakan. Selanjutnya, memilih produk, masukkan metode pembayaran. Yang terakhir adalah pilih jasa pengiriman. Penggunaan verifikasi biometrik untuk memverifikasi identitas juga dapat membuat konsumen merasa aman melakukan transaksi online.
Di Indonesia, e-commerce mulai berkembang pada tahun 1994, saat Indosat berdiri dan menjadi penyedia jasa internet komersil pertama di Indonesia. Lahirnya jasa ini pun menjadi pendorong pemanfaatan internet di berbagai bidang, termasuk untuk bisnis online yang pada gilirannya bermuara menjadi ekosistem e-commerce yang dikenal luas saat ini. Kemudian di tahun 1996, muncul Dyviacom Intrabumi atau D-Net yang dianggap sebagai perintis jual beli online. Namun, saat itu penggunaan internet hanya sebatas menampilkan produk, sementara transaksinya tetap dilakukan secara tatap muka.
Transaksi online pun terus bertumbuh. Pada tahun 1999, muncullah platform Kaskus yang terkenal dengan salah satu kanalnya yang bernama Forum Jual Beli (FJB). Memasuki tahun 2005, diluncurkanlah situs jual beli online Tokobagus, dan pada tahun 2009, platform Tokopedia didirikan sebelum lahirnya Bukalapak pada tahun 2010. Pada tahun yang sama, Blibli yang bernaung di bawah grup Djarum pun lahir dan hingga sekarang, berbagai layanan e-commerce mulai berkembang.
Metode pembayaran e-commerce juga semakin beragam. Banyak platform pembayaran online yang sudah menggunakan verifikasi biometrik. Metode pembayaran ini dilakukan dengan verifikasi biometrik dari pemilik akun, sehingga pembayaran atau transaksi yang dilakukan dapat benar-benar valid. Metode verifikasi ini sendiri menjadi alternatif untuk metode yang lain dalam pembayaran, dan dinilai dapat memberikan proteksi yang lebih baik.